Bahan Bakar Alternatif Dari Kulit Pisang
Bahan bakar berbasis minyak bumi memiliki
beberapa dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan, seperti terjadinya
polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas CO2, hidrokarbon sisa pembakaran
tak sempurna, logam berat Pb akibat penggunaan TEL. Pembakaran yang tak
sempurna ini akan menghasilkan gas CO yang menyebabkan penipisan lapisan ozon,
padahal lapisan inilah yang melapisi bumi atau sebagai sabuk yang dapat menahan
sinar ultra violet dan ppanasnya matahari langsung menerpa bumi. Hal inilah
yang menyebabkan pemanasan global sehingga sedemikian mungkin diupayakan untuk
mencegahnya. Salah satu upaya pencegahan penggunaan minyak bumi ini yaitu
mencari alternatif lain yang dapat dijadikan bahan bakar ramah lingkungan,
salah satunya dengan memanfaatkan limbah yang sebenarnya masih dapat digunakan
kembali yaitu limbah kulit pisang.
Masyarakat yang mengkonsumsi ataupun mengolah buah pisang
menjadi produk olahan seperti pisang sale dan keripik pisang ini, selalu
membuang kulit pisang setelah mengkonsumsinya, padahal
kulit pisang ini masih memiliki kandungan-kandungan
seperti minyak nabati yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif. Jumlah
kulit pisang yang terdapat pada buah pisang ini cukup banyak, yaitu sekitar 1/3
dari buah pisang yang utuh sehingga kulitnya memiliki potensi yang relatif
banyak untuk diolah menjadi biodiesel sebagai alternatif bahan bakar solar.
Proses pembuatan biodiesel berbasis limbah kulit pisang
ini melalui beberapa tahapan, yaitu pembuatan bubur kulit pisang, rendering
kering, pemisahan gum dan sentrifus, penyaringan, transesterifikasi, serta
pengadukan dan pemanasan.
1. Pembuatan bubur kulit pisang
Kulit
pisang yang telah dibersihkan dengan air dan diangin-anginkan selama 60 menit,
diblender dengan penambahan sedikit air sehingga diperoleh bubur kulit pisang.
Rendering
merupakan ekastraksi minyak dari bahan yang mengandung minyak dengan kadar air
tinggi. Dalam proses ini digunakan panas yang cukup untuk menggumpalkan protein
pada dinding sel bahan dan untuk memecahkan dinding sel sehingga dapat mudah
ditembus oleh minyak yang terkandung di dalamnya.
Kulit
pisang yang telah halus menjadi bubur kemudian dimasukkan ke dalam ketel yang
terbuka yang dilengkapi dengan steam jacket dan alat pengaduk (agitator).
Kemudian dilakukan pengadukan dan pemanasan pada suhu 105 0C-110 0C.
Dalam pemanasan ini akan dihasilkan ampas bubur kulit pisang yang mengendap
pada dasar ketel dan minyak yang terapung sehingga minyak dapat diambil melalui
bagian atas ketel.
3. Pemisahan Gum dan Sentrifus
Pemisahan
gum merupakan suatu proses pemisahan getah atau lendir tanpa mengurangi jumlah
asam lemak bebas dalam minyak. Getah atau lendir ini terdiri atas fosfatida,
protein, residu, karbohidrat, air, dan resin. Proses ini dilakukan dengan cara
dehidratasi gum atau kotoran lain agar bahan tersebut lebih mudah terpisah dari
minyak yang kemudian dilakukan proses sentrifus. Pada waktu proses sentrifus, ditambahkan bahan kimia yang
dapat menyerap air, misalnya asam mineral pekat atau garam dapur (NaCl). Suhu minyak pada waktu proses
sentrifusi berkisar antara 32-50C dan pada suhu tersebut kkentalan minyak akan
berkurang sehingga gum mudah terpisah dari minyak.
Proses
pemisahan gum ini digunakan untuk menghilangkan lendir dan getah-getah yang
terdapat pada minyak kulit pisang. Kemudian minyak kulit pisang ini dipompakan
ke heater dan dipanaskan dengan suhu 80 0C. Setelah dipanaskan
melalui heater, minyak kulit pisang dipompakan ke separator untuk menghilangkan
gum berupa lendir dan kotoran. Agar bahan lebih mudah terpisah dari minyak
kulit pisang, proses ini dilakukan dengan cara dehidrasi gum yang dilanjutkan
dengan proses sentrifus. Proses sentrifus dilakukan dengan penambahan air pada
puncak menara separator ke dalam minyak yang selanjutnya disentrifusi sehingga
bagian gum dapat dipisahkan dari minyak kulit pisang.
Proses
penyaringan minyak yang telah melalui tahap degumming dan sentrifus dilakukan
agar diperoleh minyak yang lebih murni dan bebas dari benda-benda asing yang
tidak diinginkan. Sebelum dilakukan proses transesterifikasi, dilakukan
pengujian kuantitatif minyak kulit pisang untuk menentukan jumlah miligram KOH yang
digunakan untuk menetralkan asam lemak bebas dalam 1 gram minyak. Pengujian
bilangan asam ini dihitung
berdasarkan berat molekul dari asam lemak atau campuran asam lemak. Bilangan
asam dinyatakan dengan jumlah miligram KOH 0,1N yang digunakan untuk menetralkan
asam lemak bebas yang terdapat dalam 1 gram minyak atau lemak.
Bilangan asam = (A x N x 56,1) : G
A = jumlah ml KOH untuk titrasi
N = normalitas larutan KOH
G = bobot sampel (gram)
56,1 = BM KOH
5. Transesterifikasi
Proses transesterifikasi dapat dilakukan dengan
menggunakan katalis ataupun tanpa menggunakan katalis. Proses ini pada umumnya
menggunakan katalis basa berupa NaOH, KOH, dan NaHCO3. Akan tetapi, penggunaan
abu tandan kosong kelapa sawit ternyata dapat menciptakan proses katalisasi
yang lebih efektif. Selain itu, kita juga dapat mengatasi masalah limbah tandan
kosong kelapa sawit dengan menambah nilai guna dari kelapa sawit itu sendiri.
Transesterifikasi dilakuan dengan menggunaka peralatan
yang khusus, dimana alat tersebut memiliki pemanas listrik, termometer,
pengaduk magnet, dan sistem pendingin terpadu yang bekerja secaa simultan. Proses ini dilakukan dengan cara menghaluskan tandan
kosong kelapa sawit terlebih dahuli kemudian dicampur dengan metanol selama
kurang lebih 2 hari pada suhu kamar. Agar didapatkan rasio yang sesuai untuk
volume tertentu dari ekstrak abu tandan kosong kelapa sawit, dilakukan
pencukupan dalam pencampurannya dengan metanol. Metanol yang ditambahkan pada
abu tandan kosong kelapa sawit ini digunakan agar diperoleh senyawa metoksi
yang diperlukan saat reaksi esterifikasi. Reaksi esterifikasi ini dilakukan
dengan mereaksikan senyawa metoksi yang telah terbentuk dengan minyak kulit
pisang. Kemudian diaduk dengan menggunakan magnetic stirrer selama kurang lebih
2 jam yang dilanjutkan dengan proses penyaringan dengan kain atau kapas
sehingga diperoleh biodiesel yang diinginkan.
0 komentar:
Posting Komentar