Cita-cita bangsa
Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu
negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa
Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam alinea ke-2 Pembukaan
Undang-Undang Dasar tahun 1945.[1]
Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa
mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Selain itu,
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
:
§ Membentuk suatu
pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
§ Memajukan
kesejahteraan umum / bersama
§ Mencerdaskan
kehidupan bangsa
§ Ikut berperan
aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
11 komentar:
Trmksh infonya
Makasih semoga benar
TRIms semoga bermanfaat
Semangat & pantang menyerah demi Nkri
Mksh
Makasih buat kalian semua*#$@%
Makasih buat kalian semua*#$@%
Makasih buat kalian semua*#$@%
Makasih
Makasih ya kqk :v
Posting Komentar