Mengenai Saya

Foto saya
jember, Jawa timur, Indonesia
Alumni fisika MIPA Universitas Jember

BAB 2
2.1 Kreativitas Dalam Wirausaha
Seorang wirausaha adalah seorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif.   Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara  riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemampuan untuk  mencari peluang (opportunity), keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide. Kemauan dan kemampuan - kemampuan tersebut diperlukan terutama untuk :
a.Melakukan proses/ teknik baru (the new technik)
b.Menghasilkan produk atau jasa baru (the new product or new service),
c.Menghasilkan nilai tambah baru (the new value added),
d.Merintis usaha baru (new businesess), yang mengacu pada pasar
e.Mengembangkan organisasi baru (the new organisaton).
Dalam berwirausaha terdapat persaingan yang ketat. Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi.  Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar.  Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu.  Justru seringkali ide-ide jenius yang memberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
Menurut Sumarno (1984) pengertian kreativitas dibagi menjadi dua yakni:
a). Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi atau melihat hubungan-hubungan baru antara unsur, data, variabel, yang sudah ada sebelumnya.
b). Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
            Pemikiran kreatif berhubungan secara langsung dengan penambahan nilai, penciptaan nilai, serta penemuan peluang bisnis. Pola pemikiran kreatif juga dibutuhkan untuk menggambarkan keadaan masa depan, di mana seorang wirausaha akan beroperasi, juga akan memberikan gambaran yang tidak dapat dihasilkan oleh eksplorasi terhadap trend masa kini. Dalam mengelola usaha, keberhasilan seorang wirausaha terletak pada sikap dan kemampuan berusaha, serta memiliki semangat kerja yang tinggi. Sedangkan semangat atau etos kerja yang tinggi seorang wirausaha itu terletak pada kreativitas dan rasa percaya pada diri sendiri untuk maju dalam berwirausaha. Seorang wirausaha yang kreatif dapat menciptakan hal-hal yang baru untuk mengembangkan usahanya. Kreativitas dapat menyalurkan inspirasi dan ilham terhadap gagasan-gagasan baru untuk kemajuan dalam bidang usahanya.
Meredith, berpendapat bahwa pola pemikiran yang kreatif merupakan motivator yang sangat besar, karena membuat orang sangat tertarik akan pekerjaanya. Pemikiran kreatif juga memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk mencapai sesuatu tujuan. Seorang wirausaha yang kreatif akan membuat hidup akan lebih menyenangkan, lebih menarik serta akan menyediakan kerangka kerja dan dapat bekerjasama dengan orang lain.
Secara umum cirri – cirri pemikiran kreatif yaitu :
a. sensitif terhadap masalah-masalah,
b. mampu menghasilkan sejumlah ide besar,
c. fleksibel,
d. keaslian,
e. mau mendengarkan perasaan,
f. keterbukaan pada gejala bawah sadar,
g. mempunyai motivasi,
h. bebas dari rasa takut gagal,
i. mampu berkonsentrasi, 
 2.2 Peranan Kreativitas Dalam Wirausaha
Mayoritas orang mengabaikan kreativitas karena dia tidak mengetahui manfaat kreativitas tersebut. Ada beberapa contoh pentingnya kreativitas yaitu: 
1. Dalam hidup ini tidak selalu mulus, kita terkadang berbenturan dengan masalah, namun kita harus cepat tanggap seberapa besar kemampuan kita untuk memecahkan masalah tersebut , dengan cara berfikir kreatif untuk mencari ide atau jalan keluar untuk memecahkan masalah tersebut . 
2. Dalam dunia bisnis persaingan adalah tantangan utama yang harus di hadapi , Untuk menghadapi persaingan dibutuhkan kreatifitas untuk menghasilkan ide - ide dan produk yang unggul dibandingkan pesaing kita . 
3. Kreativitas dalam mencari solusi, menghasil ide-ide terobosan, dan dalam menjalankan tugas .
4. Orang kreatif tidak pernah menyerah dan selalu memiliki alternatif ide  untuk masalah - masalahnya .
            Berdasarkan contoh diatas maka dapat diasumsikan bahwa dalam wirausaha sangat diperlukan kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan ide-ide baru dalam menentukan cara-cara baru.  Kreativitas dan inovasi berbeda wilayah domain, tetapi memiliki batasan yang tegas. Kreativitas merupakan langkah pertama menuju inovasi  yang terdiri atas berbagai tahap. Kreativitas berkaitan dengan produksi  kebaruan dan ide yang bermanfaat sedangkan inovasi berkaitan dengan produksi  atau adopsi ide yang bermanfaat dan implementasinya.
Dengan memiliki kreativitas dalam berusaha, maka seorang wirausaha selalu memiliki terobosan baru untuk usahanya dan memilki peluang usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Jika kreativitas dikembangkan maka usaha tersebut akan maju dan terus berkembang sehingga tujuan perusahaan tersebut akan tercapai dengan baik. Tujuan diperlukannya suatu kreativitas adalah memiliki keunggulan dalam suatu produk dibandingkan dengan para pesaing. Jika suat perusahaan tidak memiliki dan mengembangkan suatu kreativitas maka perusahaan tersebut tidak akan dapat berkembang dan akan tertinggal oleh perusahaan-perusahaan lainnya. Untuk menang dalam persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki kreativitas yang tinggi. Oleh karena itu kreativitas sangat penting untuk dimiliki perusahaan agar dapat berkembang dan maju.
Contoh kasus misalnya suatu Perusahaan X memproduksi suatu minuman yang telah dikenal oleh masyarakat. Agar konsumen tersebut tidak berpaling pada produk minuman lainnya, maka perusahaan tersebut melakukan suatu inovasi dalam kemasan produknya yaitu dengan menciptakan kemasan yang baru untuk dapat meningkatkan penjualan supaya konsumen lebih mengenal produk tersebut melalui kemasan yang unik dan menarik, seperti perusahaan tersebut membuat kemasan minuman kotakan.
Untuk menjadi kreatif, seseorang tidak dapat melakukannya begitu saja. Ada proses yang harus dilalui. Proses kreativitas melibatkan adanya ide-ide baru, berguna, dan tidak terduga tetapi dapat diimplementasikan. Tahap yang biasa dilalui dalam suatu kreativitas yaitu :
a)      Persiapan (Preparation)
Meletakkan dasar pemikiran, mempelajari latar belakang masalah, seluk beluk dan problematikanya.
b)      Penyelidikan (Investigation)
Melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang akan dikembangkan.
c)      Transformasi (Transformation)
Berkaitan dengan proses konversi/perubahan dari data sumber ke data tujuan.
d)     Penetasan (Incubation)
Mengeluarkan atau mendapatkan ide, gagasan baru, pemecahan masalah, penyelesaian, cara kerja, jawaban baru dan lain-lain.
e)      Penerangan (Illumination)
Memberikan uraian yang jelas pada persoalan yang ada sehingga menjadi semakin terang pokok persolan dan pemecahannya.
f)       Pengujian (Verification)
Melakukan pengujian kecil maupun besar dengan alat bantu uji statistik, matematik, historis, maupun diskriptif.

g)      Implementasi (Implementation)
Mengimplementasikan semua yang telah diperoleh agar semakin menunjukkan hasil yang semakin baik dan sempurna.
Dari beberapa poin di atas tentunya kreativitas itu sangat penting dan modal utama yang harus dimiliki seorang wirausahawan . Karena tanpa kreativitas produk yang dihasilkan akan kalah saing dan tidak mampu bertahan untuk menghadapi persaingan pasar.

1.      Jelaskan landasan – landasan pendidikan MKU ( Pancasila ) dan jelaskan satu persatu serta berikut contohnya!

Ø  Landasan – landasan pendidikan Pancasila yaitu:
v  Landasan Historis
Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombang-ambing di tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan  menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif  historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Setiap negara dan bangsa mempunyai perjalanan hidup yang membentuk eksistensi negara dan warganya. Tak terkecuali Indonesia, menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara yang berliku, penuh dengan suka dan duka. Pada setiap tahapan kehidupan selalu diperlukan kesetiaan dan warga negara. Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai tantangan untuk menjadi sebuah negara yang diakui oleh dunia. Di balik itu, penjajahan juga telah  menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia tentang demokrasi, ilmu dan teknologi, serta ekonomi.
Kita dapat mengambil contoh dari landasan historis yaitu, Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan  memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan  hidup serta filsafat  hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila. Negara Indonesia merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa. Dengan demikian sudah  jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.


v  Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan.
Secara filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara. Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dapat kita simpulkan dari nilai- nilai tersebut yaitu :
·         Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan yang adil dan beradab, selalu berusaha mempertahankan persatuan dan mewujudkan keadilan.
·         Pancasila sebagai dasar filsafat negara menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan.
·         Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan keamanan.
Kita dapat mengambil contoh dari landasan filosofi Pancasila salah satunya yaitu, Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.

v  Landasan Kultural
 Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional.
Berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M Yamin, M Hatta, Sepomo serta para tokoh pendiri negara lainnya. Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.

v  Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan yang berdasarkan atas aturan yang dibuat setelah melalui perundingan, permusyawarahan. Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.
Adapun contoh dari Landasan yuridis (hukum) yaitu, perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila.


2.      Sebutkan landasan historis pancasila!

Ø              Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa.
Jadi secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas dasar pengertian dan alas an historis inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan berdasarkan pengembangan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri. Konsekuensinya secara historis Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat negara serta ideology bangsa dan negara bukannya suatu ideology yang menguasai bangsa, namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri sejak kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit. Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa. Dengan demikian sudah  jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.

    Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai hubungan dalam dua aspek, yaitu aspek kesejarahan, dan aspek kemakmuran. Hubungan aspek kesejarahan, yaitu bahwa riwayat singkat perumusan dan kesepakatan Pancasila bersama dengan perumusan naskah Proklamasi dan Undang-Undang Dasar, yang dilakukan oleh para tokoh perjuangan kemerdekaan dan opendiri negara RI. Yang tergabung dalam BPUPKI dan PPKI dri tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 18 Agustus 1945. hubungan aspek kemakmuran, yaitu bahwa rumusan Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pokok kaidah negara fundamental, dengan demikian Pancasila mempunyai hakikat, sifat dan kedudukan serta fungsi sebagai pokok kaidah negara fundamental. Yang menjalankan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup negara RI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
    Negara kesatuan RI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan Pancasila sebagai dasar Negaranya dan UUD 1945 sebagai hukum dasar tersebut, merupakan puncak perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Corak pergerakan perjuangan kemerdekaan tersebut dapat dibagi atas tiga corak, yaitu ada yang bercorak kebangsaan, ada yang bercorak religius dan ada yang bercorak sosiolistik. Pergerakan perjuangan yang bercorak kebangsaan yaitu pergerakan yang bertujuan untuk mendirikan negara merdeka yang menjadi milik semua orang dan golongan dalam masyarakat, urusan agama tidak termasuk urusan negara.
    Pergerakan perjuangan yang bercorak religius, yaitu pergerakan yang bertujuan untuk memdirikan negara merdeka dengan agama islam sebagai dasarnya. Pergerakan perjuangan yang bercorak sosiollistik, negara merdeka dengan dasar sosiolistik, negara merdeka dengan dasar sosiolisme dan komunisme. Dalam Pancasila secara sosiologi adalah suatu dasar negara yang dilihat dari segi – segi ilmu sosial,yaitu ilmu atau suatu proses sosial yang memiliki arti suatu pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dengan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dengan segi kehidupan ekonomi dan lain sebagainya. Pada dasarnya hubungan proklamasi pancasila secara sosiologi adalah suatu negara yang merdeka berdasarkan suatu aspirasi rakyat yang mempunyai peran penting atas terbentuknya suatu negara yang utuh dan memiliki dasar negara yang kuat berdasarkan hukum yang terdapat pada UUD 1945, yang dibuat untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya suatu dasar negara, maka suatu negara tersebut dapat dikatakan sebagai suatu negara yang demokarasi, karena lebih mementingkan kepentinggan dari rakyatnya, dengan memperhatikan suatu hubungan timbal balik antara masyarakan dengan negara.
Analisis SWOT adalah salah satu analisis tentang factor internal dan eksternal pada saat ini secara deskriptif agar dapat menghadapi semua tantangan dan ancaman di masa yang akan datang serta dapat mempersiapkan diri untuk menyesuaikan perubahan lingkungan yang dapat mempengaruhi pencapaian harapan dan keinginan.
Tujuan yang diharapakan dapat terwujud selama sekira 2 tahun adalah kesejahteraan dan kemudahan dalam mencari pekerjaan setelah lulus kuliah. Lulus kuliah dengan IPK >3.00 adalah suatu keharusan dan menjadi salah satu pendukung untuk mendapatkan kemudahan dalam mencari pekerjaan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menganalisis diri sendiri dengan menggunakan Analisis SWOT setelah itu baru dicari strategi yang harus diimplementasikan.
Komponen Analisis SWOT terhadap diri sendiri :
S = Strenght, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang yang bisa berpengaruh positif di masa yang akan datang.
Kekuatan yang dimiliki sekarang :
1). Kemampuan mengoperasikan Software dan Hardware komputer yang baik
2). Jujur dan Bertanggung jawab pada diri sendiri
3). Konservatif dan hemat khususnya dalam keuangan
4). Senang membaca dan mendengarkan
5). Mudah bersosialisasi atau berhubungan baik dengan teman.
6). Berkomitmen pada ucapan
7). Telaten atau pantang menyerah jika terjadi kesulitan
8). IPK > 2,86
9). Berpenampilan cukup menarik

W = Weakness, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan yang dimiliki oleh seseorang yang bisa berpengaruh negative di masa yang akan datang.
Kelemahan yang dimiliki sekarang :
1). Cerewet
2). Lemah dalam bahasa Inggris
3). Susah mengambil keputusan dengan cepat
4). Dukungan keuangan kurang baik
5). Ceroboh karena sering tidak sabaran
6). Sedikit egois
7). Suka mencampuri urusan orang lain
8). Suka memerintah dan mengatur

O = Opportunity, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang atau kesempatan di luar diri pribadi yang dapat memberikan peluang berkembang dimasa depan.
Kesempatan atau peluang yang ada diantaranya :
1). Peraturan tentang penggunaan Komputer di semua lembaga
2). Rekruitmen PNS setiap tahun
3). Perkembangan teknologi baru
4). Semakin mudah memasukkan lamaran melalui online application

T = Threat, adalah situasi yang merupakan ancaman atau hambatan yang datang dari luar diri pribadi, organisasi, atau sebuah program dan dapat mengancam eksistensi dimasa depan.
Ancaman atau hambatan yang ada diantaranya :
1). Tenaga kerja yang berpengalaman
2). Lulusan Perguruan Tinggi yang bonafit
3). Meningkatnya persaingan diantara lulusan sarjana
4). Kuota PNS, tapi lebih mengutamakan tenaga kerja honorer

Strategi SO
1). Mengikuti semua perkembangan IT agar lebih unggul
2). Belajar berlatih prikotest agar bisa lulus jadi PNS
3). Lebih banyak bersosialisasi agar bisa menjadi fasilitator dari salah satu program pemerintah
4). Mulai berwirausaha dengan mengikuti PKM untuk mendapat bantuan modal

Strategi WO
1). Perbanyak belajar menggunakan Bahasa Inggris mulai saat ini
2). Membuat pencatatan sederhana tentang kegiatan sehari-hari
3). Perbanyak Puasa sunah untuk mengontrol emosi
4). Menabung untuk tambahan modal usaha jika akan berwirausaha

Strategi ST
1). Perbanyak jaringan atau relasi dengan meningkatkan silaturahmi untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
2). Meningkatkan IPK untuk memenuhi tuntutan pekerjaan
3). Mencari kerja part time sebagai tambahan pengalaman kerja.
4). Memperdalam kompetensi dengan terus belajar.

Strategi WT
1). Mengikuti kegiatan BLK (Balai latihan kerja)
2). Mengikuti organisasi intra dan ekstra kampus untuk melatih percaya diri.
3). Mulai untuk lebih rapi dalam segala hal termasuk cara bicara
4). Disiplin terhadap waktu.

emo

01.47 | 0 Comments



About