Mengenai Saya

Foto saya
jember, Jawa timur, Indonesia
Alumni fisika MIPA Universitas Jember
Isi Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia

Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bag seluruh rakyat Indonesia."
****Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

****
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
32. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
33. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)

****
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
****
Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.

****
1. Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)

Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangat beragam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politik partisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik

2. Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom).

3. Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern

4. Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.

PHOTODETEKTOR
            Bagian penting dari suatu aplikasi sinar mengenai instrumentasi adalah bagaimana mengukur atau mendeteksi radiasi. Ada beberapa tipe-tipe photodetektor dengan penjelasan mengenai operasi dan cara kerjanya. 
1.   Karakteristik Photodetektor
Beberapa karakteristik dari photodetektor memiliki peran penting pada aplikasinya. Ada beragam tipe detektor dijelaskan berdasarkan karakteristiknya seperti berikut
   Tabel 6.2 Illuminasi dari Sumber Cahaya
Tipe Cahaya
Illumniasi
(lm/m2)
Cahaya matahari langsung
105
Cahaya siang dalam ruangan
103
Cahaya minimum untuk membaca
102
Bulan penuh
0.2
Langit malam yang cerah
10-4
Respon spektrum
Sebagian besar detektor dapat bekerja pada daerah diatas panjang gelombang radiasi yang menujukkan respon sprektum dari alat tersebut. Pada kasus yang umum, respon yang diberikan berupa grafik datar dengan beberapa deviasi yang diperbolehkan diantara band radiasi .
2. Photokonduktif Detektor
Salah satu hal yang umum dari photodetektor didasarkan pada perubahan konduktifitas dari bahan semikonduktor dengan intensitas radiasi. Perubahan konduktifitas tampak sebagai perubahan tahanan sehingga alat-alat ini disebut juga sebagai sel photoresitif. Karena tahanan manjadi parameter yang digunakan tranduser, kita menjelaskan alat ini dari sudut pandang perubahan tahanan akibat intensitas cahaya.
Prinsip
Seiring dengan meningkatnya jumlah elektron tereksitasi ke pita konduksi, tahanan semikonduktor akan menurun,  membuat tahanan turun sebagai fungsi invers dari intensitas radiasi photon supaya mampu mengeksitasi harus menyediakan energi paling tidak sebesar energi gap.
Perhatikan bahwa operasi thermistor melibatkan energi thermal sebagai elektron yang pindah ke pita konduksi. Untuk mencegah photodetektor menunjukkan efek thermal yang sama, diperlukan untuk mengopersikan alat ini pada temperatur yang diatur atau untuk membuat energi gap terlalu besar pada efek thermal untuk menghasilkan elektron terkonduksi. Kedua pendekatan ini digunakan pada prakteknya. Batas atas dari respon sprektral sel ditentukan oleh berbagai faktor lain, seperti pantulan dan tranparansi pada panjang gelombang tertentu.
Radiasi elektromagnetik adalah kombinasi medan listrik dan medan magnet yang berosilasi dan merambat lewat ruang dan membawa energi dari satu tempat ke tempat yang lain. Cahaya tampak adalah salah satu bentuk radiasi elektromagnetik. Penelitian teoritis tentang radiasi elektromagnetik disebut elektrodinamik, sub-bidang elektromagnetisme. Gelombang elektromagnetik ditemukan oleh Heinrich Hertz. Setiap muatan listrik yang memiliki percepatan memancarkan radiasi elektromagnetik. Waktu kawat (atau penghantar seperti antena) menghantarkan arus bolak-balik, radiasi elektromagnetik dirambatkan pada frekuensi yang sama dengan arus listrik. Bergantung pada situasi, gelombang elektromagnetik dapat bersifat seperti gelombang atau seperti partikel. Sebagai gelombang, dicirikan oleh kecepatan (kecepatan cahaya), panjang gelombang, dan frekuensi. Kalau dipertimbangkan sebagai partikel, mereka diketahui sebagai foton, dan masing-masing mempunyai energi berhubungan dengan frekuensi gelombang ditunjukan oleh hubungan Planck E = Hν, di mana E adalah energi foton,h ialah konstanta Planck — 6.626 × 10−34 J·s — dan ν adalah frekuensi gelombang.


Film tipis polimer organik merupakan bagian yang sangat penting dalam perkembangan teknologi fotonik seperti untuk  integrated optics, laser, LED, sel surya dan divais optik nonlinier. Pandu gelombang planar sangat cocok dikembangkan untuk  integrated optics (IO), karena mudah difabrikasi dan dapat diintegrasi dengan komponen optik yang lain. Untuk aplikasi pandu gelombang planar, terdapat persyaratan film tipis yang sangat  berkaitan dengan kualitas optik. Kualitas film tipis yang dinyatakan  dengan optical loss akan menentukan performans atau kinerja dari divais yang dibuat. Film tipis untuk pandu gelombang planar harus transparan, mempunyai indeks bias dan ketebalan yang homogen, dan mempunyai permukaan yang halus. Mendapatkan film tipis yang berkualitas baik merupakan kendala utama untuk aplikasi, sehingga banyak upaya yang dilakukan berkaitan dengan hal tersebut.  Upaya fabrikasi film tipis untuk pandu gelombang dari bahan polimer ONL sudah banyak dilaporkan dalam literatur. Ada  dua proses yang biasa dipergunakan untuk fabrikasi film tipis yaitu proses deposisi (deposition) dan proses dalam fasa larutan (solution phase). Khusus untuk fabrikasi film tipis bahan polimer banyak digunakan proses larutan seperti  solution casting,  doctor blading,  dipcoating, dan spincoating. Semua teknik tersebut dapat memberikan kualitas optik yang baik, namun film yang dihasilkan cenderung tidak isotropik dan mengandung ketidakmurnian akibat pengaruh pelarut. Salah satu metoda fabrikasi film tipis polimer yang banyak dipakai adalah spincoating. Pada metoda tersebut terdapat beberapa parameter yang dapat dikontrol dengan mudah antara lain konsentrasi larutan, suhu pemrosesan dan kecepatan serta lama rotasi. Ketebalan film yang dihasilkan juga ditentukan oleh pemilihan parameter tersebut.  Kemungkinan optimasi parameter tersebut menyebabkan metoda spincoating banyak dipakai baik untuk tujuan komersial dalam industri mikroelektronika maupun untuk penelitian dalam skala laboratorium. Namun demikian, kualitas film yang diperoleh belum memenuhi syarat bagi aplikasi fotonik (photonic grade) karena masih dihinggapi dengan berbagai masalah pokok seperti transparansi film, inhomogenitas ketebalan dan kehalusan permukaan. Untuk aplikasi ini masih diperlukan ketepatan pemilihan parameter pemrosesan yang lebih cermat.Sejauh ini sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mencari parameter fabrikasi yang tepat untuk menghasilkan film tipis berkualitas baik dengan menggunakan teknik  spincoating. Di antara hasil yang telah dilaporkan terdapat beberapa masalah penting dalam fabrikasi film tipis. Masalah yang pertama adalah efek kulit jeruk (orange peel) yang dilaporkan oleh Lai dan Spangler.  Efek tersebut muncul akibat penggunaan pelarut yang mempunyai titik didih (boiling point, Tb) rendah. Untuk mengatasi masalah efek kulit jeruk, Holland telah mendefenisikan batasan Tb dari pelarut yang tepat dipakai untuk fabrikasi film dengan teknik  spincoating. Masalah kedua adalah transparansi film yang kurang memadai sebagaimana dikenal sebagai masalah cloudiness. Masalah ini muncul akibat sifat higroskopik dari pelarut. Telah dilaporkan  bahwa untuk masalah tekstur ‘kulit jeruk’, fabrikasi harus dilakukan dalam atmosfir nitrogen. Namun hasil yang diperoleh sejauh itu ternyata belum memuaskan dan masalah kualitas film masih menjadi kendala pokok hingga saat ini. Baru-baru ini telah dilaporkan tentang pengaruh kecepatan rotasi  dan konsentrasi larutan. terhadap kualitas film. Efek dari masing parameter fabrikasi tersebut hanya dikaji secara terpisah. 

Beberapa konsep dasar dari termodinamika
Salah satu risalah penting pertama pada masalah termodinamika adalah monografi terkenal oleh Sadi Carnot, berjudul Reflexions sur la puissance du feu motrice et sur les propres sebuah mesin developper cette puissance yang diterbitkan pada tahun 1824. Dalam buku ini, termodinamika diperkenalkan sebagai teori mesin panas. Julius Robert Mayer (1814-1878) adalah seorang dokter dan ilmuwan kepada siapa kita berhutang hubungan numerik pasti pertama antara panas dan kerja (1842). Dia bisa, karena itu, dianggap sebagai penemu hukum pertama termodinamika. Dia telah membahas hubungan antara fungsi tubuh manusia dan mesin panas sebagai hasil pengamatan sendiri fisiologis. 
Sistem, parameter, dan fungsi keadaan
Sistem didefinisikan sebagai kumpulan elemen dengan keterkaitan tertentu. Selain itu, kami menjelaskan bahwa sistem dengan keterkaitan yang tidak hanya hubungan, tapi interaksi, disebut sistem dinamis. Ini adalah jenis sistem di mana pendekatan termodinamika dapat diterapkan.
Dalam termodinamika, sistem diklasifikasikan sebagai berikut sesuai dengan sifat batas mereka terhadap lingkungan mereka:
A.    Sistem terisolasi: ini adalah sistem ideal yang tidak menukar jenis energi atau bahan dengan lingkungannya.
B.     Sistem tertutup: sistem ini dapat bertukar semua jenis energi dengan lingkungannya, tetapi tidak masalah.
C.     Sistem terbuka: ia dapat bertukar baik energi dan materi dengan lingkungannya.
Perubahan kecil dalam fungsi keadaan dengan beberapa variabel dapat diwakili oleh diferensial total disebut. Untuk ini, semua diferensial parsial fungsi ini harus diringkas. Ini selisih parsial dihitung seperti yang ditunjukkan pada Persamaan. (3.1.1), menggunakan, bagaimanapun, parsial derivatif. Persamaan berikut, misalnya, akan berlaku untuk energi bebas Gibbs [G (p, T, n,)]: 
1.1.1   Persamaan Gibbs
Dasar ilmiah termodinamika adalah tiga prinsip yang didirikan pada eksperimental diverifikasi, fakta empiris. Setelah ini landasan yang kokoh kerangka definisi dan hubungan telah dibangun yang memungkinkan postulasi luas pada semua jenis transformasi energi.
Prinsip kekekalan energi, hukum pertama disebut termodinamika menyatakan bahwa harus ada suatu parameter fisik memiliki fungsi milik negara, yang mencakup konsekuensi dibahas dalam Bagian 3.1.1. Kerja {W), sebagai parameter fisik tidak sesuai dengan kondisi ini. Umum Pengalaman menunjukkan bahwa perubahan sistem dari negara A ke negara B dapat dicapai melalui banyak cara yang berbeda jauh dari satu sama lain dalam jumlah kerja yang diperlukan. Oleh karena itu, bekerja tidak bisa menjadi fungsi keadaan yang dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan energi dari suatu sistem independen dari cara yang dicapai.
Biarkan parameter yang disebut energi internal (U), sekarang didefinisikan sebagai fungsi negara yang, dengan demikian, memiliki dU diferensial total. Selanjutnya, biarkan energi internal sistem ditingkatkan dengan dC / jika jumlah tertentu panas (dQ) dimasukkan ke dalam sistem, dan / atau jika pekerjaan tertentu (dW) dilakukan pada sistem. 

About