Bangsa Indonesia adalah bangsa yang banyak memiliki kekayaan dalam segala
bidang, kaya akan sumber daya alam dan juga manusianya. Indonesia adalah
gambaran mengenai suatu negeri yang melimpah ruah dalam segala aspek. Kita,
sebagai rakyat Indonesia adalah bagian tersebut. Setiap manusia di dalamnya
mempunyai keunikan tersendiri dan nilai kelebihan lainnya. Agama, budaya serta
nilai sosial yang terjaga di dalam masyarakat tentunya menjadi suatu pilihan
yang harus dimiliki oleh setiap orang di negeri ini.
Perjalanan
bangsa Indonesia sebelum dan sesudah jaman penjajahan membawa perkembangan
Pancasila sebagai dasar Negara yang mengatur kehidupan masyarakat. Pancasila menurut Naufal dalam situs webnya (2011)
sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari
negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan
sebagai ideologi negara (staatsidee). Naufal juga menjelaskan bahwa
fundamental suatu bangsa yang kuat, akan menguatkan berdirinya bangsa tersebut.
Sebaliknya, bila fondasi rapuh, maka bangsa tersebut akan lemah. Dengan begitu,
pancasila menempati tempat istimewa dalam proses penyelenggaraan Negara.
Pancasila sila 1 dengan isinya :’Ketuhanan
yang Maha Esa’ adalah bisa diambil menjadi satu contoh dari terapan dalam
hal toleransi kehidupan beragama. Indonesia mengakui adanya Ketuhanan yang Esa,
oleh karena itulah wajib bagi setiap orang untuk memeluk agama menurut
keyakinannya. Bulir pancasila sila pertama yang ketiga: ‘mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.’ Menilik maksud
bulir tersebut, contoh toleransi yang bisa dimunculkan adalah seperti saling
tolong-menolong, menghindari permusuhan atau diskriminasi terhadap pemeluk
agama yang lain.
Menurut Theodorson & Theodorson,
(1979: 115-116), diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap
perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal,
atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau
keanggotaan kelas-kelas sosial. Pengertian diskriminasi menjelaskan bahwa
adanya perlakuan tidak adil antara kelompok yang satu dengan yang lainnya dan
diskriminasi juga bisa mencakup hal apa saja yang dimana ada perbedaan.
Diskriminasi adalah tindak lanjut akibat kurangnya rasa toleransi di sesama
makhluk hidup di muka bumi ini. Bila diskriminasi terus menerus eksis, rasa
kepercayaan diantara masyarakat akan hilang dan itu bisa berakibat buruk
terhadap kesatuan dan persatuan di bangsa ini.
Intoleransi yang sekarang ini
terjadi banyak terjadi menimpa umat pemeluk agama. Kita mungkin tahu masalah
umat Ahmadiyah yang ditentang keras oleh beberapa kaum Islam. Walaupun mereka
adalah sesama Islam, ternyata ada gesekan yang diyakini oleh kaum Ahmadiyah dan
yang tidak diyakini umat Islam lainnya. Memang tidak mudah untuk menghadapi
masalah ini karena berkaitan dengan prinsip hidup dan keyakinan pribadi di
dalamnya. Pihak yang tidak sepaham dengan Ahmadiyah tidak segan-segan untuk melakukan
kekerasan seperti merusak masjib, membakar rumah umat Ahmadiyah. Kasus
Ahmadiyah ini termasuk dalam tragedi kemanusiaan ditengah-tengah bangsa ini.
Selain masalah pelik ini, ada juga
krisis toleransi yang dialami beberapa kaum minoritas yang sulit untuk
beribadah. Kasus penutupan gereja yang kerap kali terjadi seperti mengikis isi
UUD 1945 pasal 29 ayat 2: ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.’ Kasus penutupan gereja serta ketidakbebasan kaum minoritas
untuk menyembah Tuhannya cukup mengorek kemanusiaan karena hak asasi manusia
tersebut dilanggar oleh beberapa oknum. Negara beserta aparat lainnya sebagai
pengamal Pancasila dianggap gagal dalam menjalankan tugas untuk menjamin
kebebasan beribadah tersebut (Panggabean, 2010 dalam Liputan 6 SCTV). Negara
tidak berhasil menjalankan fungsi Negara yang menjamin kelangsungan hal
tiap-tiap orang untuk beribadah seperti yang tertulis di UUD pasa;l 29 dan sila
pertama pancasila.
Kejadian diskriminasi agama yang
terjadi sebaiknya harus segera diatasi mengingat akan merusak citra bangsa
Indonesia yang berprinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai
landasan Negara ini harus ditegakkan kembali dan pasal-pasal UUD diluruskan
sesuai dengan fungsinya. Sikap toleransi yang sekira mulai lenyap harus
ditumbuhkan lagi. Pemerintah dapat mengadakan diskusi antar agama yang dimakna
dimaksudkan untuk kembali menumbuhkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Implementasi pancasila juga harus diwujudkan dengan peraturan-peraturan yang
mengatur kebijakan ruang lingkup mengenai tata pembangunan ruang ibadah yang
jelas dimengerti. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kecemburuan dimana mungkin
jumlah pembangunan masjid lebih banyak dibandingkan dengan gereja. Kepastian
ijin pembangunan juga tidak boleh pilih-pilih. Selama mereka yang mengajukan
pembangunan melengkapi persyaratan, maka jangan dipersulit. Ini langkah-langkah
yang bisa ditempuh pemerintah untuk kembali menumbuhkan sikap toleransi.
0 komentar:
Posting Komentar