Mengenai Saya

Foto saya
jember, Jawa timur, Indonesia
Alumni fisika MIPA Universitas Jember


          Bangsa Indonesia adalah bangsa yang banyak memiliki kekayaan dalam segala bidang, kaya akan sumber daya alam dan juga manusianya. Indonesia adalah gambaran mengenai suatu negeri yang melimpah ruah dalam segala aspek. Kita, sebagai rakyat Indonesia adalah bagian tersebut. Setiap manusia di dalamnya mempunyai keunikan tersendiri dan nilai kelebihan lainnya. Agama, budaya serta nilai sosial yang terjaga di dalam masyarakat tentunya menjadi suatu pilihan yang harus dimiliki oleh setiap orang di negeri ini.
           
Perjalanan bangsa Indonesia sebelum dan sesudah jaman penjajahan membawa perkembangan Pancasila sebagai dasar Negara yang mengatur kehidupan masyarakat. Pancasila menurut Naufal dalam situs webnya (2011) sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Naufal juga menjelaskan bahwa fundamental suatu bangsa yang kuat, akan menguatkan berdirinya bangsa tersebut. Sebaliknya, bila fondasi rapuh, maka bangsa tersebut akan lemah. Dengan begitu, pancasila menempati tempat istimewa dalam proses penyelenggaraan Negara.

Pancasila sila 1 dengan isinya :’Ketuhanan yang Maha Esa’ adalah bisa diambil menjadi satu contoh dari terapan dalam hal toleransi kehidupan beragama. Indonesia mengakui adanya Ketuhanan yang Esa, oleh karena itulah wajib bagi setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinannya. Bulir pancasila sila pertama yang ketiga: ‘mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.’ Menilik maksud bulir tersebut, contoh toleransi yang bisa dimunculkan adalah seperti saling tolong-menolong, menghindari permusuhan atau diskriminasi terhadap pemeluk agama yang lain.
Menurut Theodorson & Theodorson, (1979: 115-116), diskriminasi adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Pengertian diskriminasi menjelaskan bahwa adanya perlakuan tidak adil antara kelompok yang satu dengan yang lainnya dan diskriminasi juga bisa mencakup hal apa saja yang dimana ada perbedaan. Diskriminasi adalah tindak lanjut akibat kurangnya rasa toleransi di sesama makhluk hidup di muka bumi ini. Bila diskriminasi terus menerus eksis, rasa kepercayaan diantara masyarakat akan hilang dan itu bisa berakibat buruk terhadap kesatuan dan persatuan di bangsa ini.

Intoleransi yang sekarang ini terjadi banyak terjadi menimpa umat pemeluk agama. Kita mungkin tahu masalah umat Ahmadiyah yang ditentang keras oleh beberapa kaum Islam. Walaupun mereka adalah sesama Islam, ternyata ada gesekan yang diyakini oleh kaum Ahmadiyah dan yang tidak diyakini umat Islam lainnya. Memang tidak mudah untuk menghadapi masalah ini karena berkaitan dengan prinsip hidup dan keyakinan pribadi di dalamnya. Pihak yang tidak sepaham dengan Ahmadiyah tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan seperti merusak masjib, membakar rumah umat Ahmadiyah. Kasus Ahmadiyah ini termasuk dalam tragedi kemanusiaan ditengah-tengah bangsa ini.

Selain masalah pelik ini, ada juga krisis toleransi yang dialami beberapa kaum minoritas yang sulit untuk beribadah. Kasus penutupan gereja yang kerap kali terjadi seperti mengikis isi UUD 1945 pasal 29 ayat 2: ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’ Kasus penutupan gereja serta ketidakbebasan kaum minoritas untuk menyembah Tuhannya cukup mengorek kemanusiaan karena hak asasi manusia tersebut dilanggar oleh beberapa oknum. Negara beserta aparat lainnya sebagai pengamal Pancasila dianggap gagal dalam menjalankan tugas untuk menjamin kebebasan beribadah tersebut (Panggabean, 2010 dalam Liputan 6 SCTV). Negara tidak berhasil menjalankan fungsi Negara yang menjamin kelangsungan hal tiap-tiap orang untuk beribadah seperti yang tertulis di UUD pasa;l 29 dan sila pertama pancasila.

Kejadian diskriminasi agama yang terjadi sebaiknya harus segera diatasi mengingat akan merusak citra bangsa Indonesia yang berprinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila  sebagai landasan Negara ini harus ditegakkan kembali dan pasal-pasal UUD diluruskan sesuai dengan fungsinya. Sikap toleransi yang sekira mulai lenyap harus ditumbuhkan lagi. Pemerintah dapat mengadakan diskusi antar agama yang dimakna dimaksudkan untuk kembali menumbuhkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Implementasi pancasila juga harus diwujudkan dengan peraturan-peraturan yang mengatur kebijakan ruang lingkup mengenai tata pembangunan ruang ibadah yang jelas dimengerti. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kecemburuan dimana mungkin jumlah pembangunan masjid lebih banyak dibandingkan dengan gereja. Kepastian ijin pembangunan juga tidak boleh pilih-pilih. Selama mereka yang mengajukan pembangunan melengkapi persyaratan, maka jangan dipersulit. Ini langkah-langkah yang bisa ditempuh pemerintah untuk kembali menumbuhkan sikap toleransi.

0 komentar:

Posting Komentar

About